Memberi Keteladanan Pendidikan Karakter
Untuk membekali dan meningkatkan keterampilan bagi semua siswa guna bekal hidup di masa depan, maka dalam struktur kurikulum, sekolah mengembangkan komponen pengembangan karakter diri. Pengembangan karakter diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, melainkan terintegrasi pada setiap mata pelajaran baik kurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler. Pengembangan karakter bertujuan untuk berlatih dan membiasakan menginternalisasi nilai-nilai baik pada diri sendiri yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum, adat istiadat, dan estetika yang kelak sangat bermanfaat bagi kehidupannya.
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, akhlak, atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif. Sedangkan karakter menurut KBBI (2008) merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik baik yang terpatri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter adalah nilai-nilai yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma, agama, kebudayaan, hukum, adat istiadat, dan estetika.
Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku dengan baik. Dalam pendidikan karakter ditanamkan nilai-nilai perilaku kepada peserta didik meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik kepada Tuhan, diri sendiri, sesama makhluk, lingkungan maupun kebangsaan.
Pendidikan karakter bisa dimulai dari pendidikan usia dini. Peserta didik diperkenalkan mengenai Indonesia yang merupakan jamrud khatulistiwa, yang terdiri dari berbagai suku dan agama yang terbentang dari Rondo - Sabang sampai Merauke. Diperkenalkan pula pada peserta didik mengenai Pancasila dan UUD 1945 yang di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan juga bagaimana bisa menghormati lambang negara Burung Garuda dan Bendera Merah Putih. Selain itu dibangun juga sikap baik, hal ini untuk membiasakan diri kepada generasi mendatang untuk tidak mudah melakukan tindakan tercela, seperti bohong, menyuap, korupsi demi kepentingan sesaat.
Tujuan pendidikan karakter dilakukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Upaya untuk membangun dan mengembangkan karakter manusia dan bangsa Indonesia agar memiliki karakter baik adalah melalui pendidikan. Pendidikan memiliki peran penting dan sentral dalam pengembangan potensi manusia termasuk mental. Melalui pendidikan diharapkan terjadi transformasi yang dapat menumbuhkembangkan karakter positif serta mengubah watak dari yang tidak baik menjadi baik.
Pembentukan karakter melalui rekayasa faktor lingkungan dapat dilakukan melalui strategi: keteladanan, intervensi, pembiasaan secara konsisten dan penguatan. Perkembangan dan pembentukan karakter memerlukan pengembangan keteladanan yang ditularkan, intervensi melalui proses, pelatihan dan pembiasaan terus menerus secara konsisten dalam waktu yang panjang dan penguatan yang harus disertai dengan nilai-nilai luhur.
Sekurang-kurangnya ada 19 nilai karakter yang perlu dijiwai oleh rakyat Indonesia melalui jalur pendidikan. Adapun nilai-nilai tersebut meliputi religius, jujur, disiplin, tanggungjawab, mandiri, peduli sosial, toleransi, kreatif, kerja keras, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, cinta damai, menghargai prestasi, bersahabat, gemar membaca, peduli lingkungan, dan gotong royong.
Menurut KBBI (2008) istilah teladan dihubungkan dengan istilah perilaku dan sikap (perbuatan, perilaku dan sifat) berarti sesuatu yang patut ditiru atau baik untuk dicontoh. Sedangkan kata meneladan berarti mencontoh atau meniru, kata meneladani berarti memberi teladan, dan kata keteladanan berarti dapat ditiru atau dicontoh. Keteladanan dalam pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari satuan pendidikan formal dan nonformal yang berwujud kegiatan rutin atau kegiatan incidental, spontan atau berkala.
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus-menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan seperti upacara bendera peringatan kemerdekaan RI, pemeriksaan kebersihan badan, beribadah bersama, berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran, mengucap salam, berjabat tangan, dan sebagainya.
Setelah kegiatan rutin ada juga kegiatan spontan, yakni kegiatan yang insidental yang dilakukan pada saat itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat pendidik dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi saat itu juga. Apabila peserta didik melakukan perbuatan kurang baik maka perlu dikoreksi agar peserta didik tidak melakukan perbuatan kurang baik kembali. Contoh kegiatan tersebut adalah membuang sampah sembarangan, berteriak-teriak dan mengganggu orang lain, berkata tidak baik, berkelahi, mencela, berlaku tidak sopan, hendak mencuri, berpakaian tidak baik, dan sebagainya.
Kegiatan spontan juga berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olahraga atau kesenian, berani mengoreksi perilaku tidak baik teman, dan sebagainya. Keteladanan merupakan hal utama yang dilakukan dalam menanamkan nilai-nilai luhur budaya bangsa pada pendidikan karakter.
Kegiatan insidental lainnya adalah kegiatan berkala. Kegiatan berkala merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan secara berkala. Contohnya seperti lomba atau kegiatan hari besar, misalnya hari pendidikan nasional, hari kemerdekaan, hari ibu, dan hari besar keagamaan.
Kegiatan belajar di sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai luhur karakter bangsa yang dilakukan secara rutin atau secara berkala sebagaimana diuraikan di atas, menumbuhkan sikap probadi menuju ke penanaman etika dan estetika, sikap moral yang taat aturan, berdisiplin, jujur, tangguh, berkepribadian tinggi, empati, demokratis, adil, saling menghormati sesama manusia merupakan penanaman nilai-nilai luhur bangsa. Akumulasi kegiatan pendidikan karakter melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler yang di dalamnya penuh nilai-nilai luhur bagi perkembangan jiwa dalam kurun waktu yang lama dapat membentuk perilaku dan sikap positif.
Diperbarui pada 11 Maret 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik dan bijak, menghormati satu sama lain. Terima kasih.