Kenali Beberapa Jenis Narkoba dan Jauhi Narkoba
Peredaran narkoba di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun dan dilakukan dengan cara yang semakin lihai. Pelajar dan remaja mulai menjadi sasaran pengedar karena merupakan potensi pasar yang menjanjikan untuk mereka. Mengajak untuk merokok dilakukan sebagai cara awal untuk memperkenalkan pada narkoba. Dengan dalih persahabatan atau agar tampak lebih keren, pelan-pelan pelajar dapat hanyut pada penggunaan narkoba.
Narkoba merupakan narkotik dan obat terlarang dikenal sebagai obat atau bahan aktif yang bila dikonsumsi akan menyebabkan metabolisme tubuh mengalami ketergantungan yang sulit dihilangkan dan berefek ingin menggunakannya secara terus menerus. Penggunaan narkotika jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Narkotika dan psikotropika mulanya digunakan di dunia medis untuk mengurangi rasa sakit atau menidurkan pasien yang akan menjalani operasi, namun itu sesuai dosis kecil yang diperbolehkan dokter dan diawasi secara ketat.
Narkotik dan psikotropika digunakan secara salah oleh berbagai lapisan masyarakat terutama remaja usia 11-24 tahun sehingga menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Bahkan kecenderungan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Untuk mengenal lebih jauh tentang bahaya narkoba, mari kita simak beberapa jenis narkotika serta bahayanya:
1. Ganja/Mariyuana
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya 350 nama sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, tiga di antaranya yaitu mariyuana, hashish, dan hemp. Mariyuana adalah tanaman semak/perdu yang tumbuh secara liar di hutan. Tanaman ganja memiliki daun, bunga, dan biji yang berfungsi untuk relaksan dan mengatasi keracunan ringan (intoksikasi ringan). Zat getah ganja/THC (delta-9 tetra hidrocannabinol) yang kering bernama hashish, sedangkan jika dicairkan menjadi minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut sebagai cimeng, joint, dan sebagainya Zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).Ganja dapat menimbulkan efek yang menenangkan atau relaksasi. Orang yang baru memakai ganja atau mariyuana memiliki ciri-ciri sebagai berikut: mabuk dengan mata merah, tubuh lemas dan lelah, pupil bola mata menjadi besar. Efek buruk penggunaan ganja bagi tubuh dan mental antara lain: kemampuan konsentrasi yang berkurang, daya tangkap syaraf otak berkurang, penglihatan kabur atau berkunang-kunang, pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
2. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka (Erythoroxylon coca) yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan sejak 100 tahun silam. Berbentuk serbuk kristal yang biasa berwarna putih. Kokain dapat dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Penciuman kokain berkali-kali dapat menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang dapat menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung. Dengan proses sederhana berupa penambahan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain dapat berubah menjadi sangat aktif.Jika heroin merupakan zat aktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan psikis. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan gembira dan segar bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut hingga halusinasi.
3. Opium
Opium atau opiat yang dihasilkan langsung dari tanaman yang bernama poppy (Papaver somniferum) merupakan jenis narkotika paling berbahaya. Getah putih yang lengket dikeluarkan dari buah opium yang belum matang dengan cara menyayatnya. Opium mengandung morfin yang sangat peka untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.Opium dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau syisya (rokok ala timur tengah). Awalnya pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tidak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
4. Opiat Sintetik
Jenis obat yang berasal dari opiat buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic) yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk menyembuhkan ketagihan pada opium/opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbulkan ketagihan. Dikarenakan pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar di kalangan non medis.
5. Kodein
Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan dalam medis, namun dapat menyebabkan ketergantungan atau efek adiksi sehingga peredarannya sangat dibatasi dan diawasi secara ketat. Kodeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit/nyeri. Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan kodein pada obat batuk dan pada obat pereda sakit. Pada beberapa kasus yang jarang, kodein dapat menimbulkan kecanduan.
6. Morfin
Morfin adalah alkoloida yang merupakan hasil ekstraksi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk menghilangkan rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien tertentu. Dampak atau efek penggunaan morfin yang sifatnya negatif membuat morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya.
Orang yang mengkonsumsi morfin akan merasakan keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengkonsuminya. Dari sini, dosis pemakaiannya pun terus ditambah untuk memperoleh kenikmatan yang sama. Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung dan muntah berulang-ulang. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
Orang yang mengkonsumsi morfin akan merasakan keringanan dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengkonsuminya. Dari sini, dosis pemakaiannya pun terus ditambah untuk memperoleh kenikmatan yang sama. Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung dan muntah berulang-ulang. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.
7. Heroin
Heroin adalah keturunan dari morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan/kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya yang bodoh dengan cara menyuntik heroin ke otot, kulit atau pembuluh vena. Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morfin. Heroin merupakan narkotika yang paling malah harganya, paling kuat dalam menciptakan ketergantungan dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.Pengguna mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun kecerian. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tidak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.
8. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Fakta medis membuktikan bahwa penggunaanya dalam jangka waktu yang lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stress dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan...................................................................................................................
Itulah beberapa jenis narkoba yang kami bahas, lebih dari itu masih banyak jenis narkoba yang beredar, baik itu jenis baru, campuran, maupun bentuk lain. Hal yang jelas, melihat bagaimana bahaya narkoba di atas tentu membuat orang harus benar-benar aktif mewaspadainya. Sekali terjerumus maka akan sulit untuk kembali ke kondisi normal, dan membutuhkan rehabilitasi yang panjang. Oleh karena itu akan menjadi hal yang sangat tepat bila menjauhi narkoba sebelum terlibat lebih jauh lagi, sebelum masa depan menjadi suram.
Diperbarui pada 4 Maret 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik dan bijak, menghormati satu sama lain. Terima kasih.